Kamis, 18 Maret 2010

Ciri-Ciri Profesionalisme Di Bidang IT Dan Kode Etik Profesional Yang Harus Dimiliki Seorang IT

Dalam dunia IT khusunya kita dituntut untuk bisa profesionalisme dan mengerti kode etik yang berlaku di kalangan dunia IT. Sebenarnya tidak hanya di dunia pekerjaan saja,,dalam segala bidang pun kita dituntut seperti itu.. Agar lebih profesionalisme dan tau batasan-batasan dalam berkode etik du dunia IT, berikut akan saya jelaskan dalam topik saya kali ini.
 
Ciri-ciri profesionalisme :
1. Profesional senang menyelami sebuah proses, sedangkan amatiran gemar menghindari sebuah proses.
2. Profesional selalu memeriksa dan mengetahui apa yang diperlukan dan diinginkannya.
3. Profesional selalu fokus dan berkepala dingin.
4. Profesional tidak membiarkan kesalahan berlalu, namun menjadikannya sebuah pelajaran.
5. Profesional senang untuk terjun ke pekerjaan yang sulit.
6. Profesional selalu berpikiran positif.
7. Profesional senang menghadap orang lain.
8. Profesional adalah orang yang antusias, penuh semangat, interest, contentment
9. Profesional adalah orang yang tahan banting hingga tujuan tercapai.
10.Profesional akan berbuat lebih dari apa yang diharapkan.
11.Profesiobal akan menghasilkan produk yang berkualitas.
12.Berpegang teguh pada kode etik
13.Apa yang dilakukannya berhasil
14.Mempunyai semua yang dimiliki oleh seorang Profesional
15.Mempunyai visi dan misi
16.Excellent ( mengutamakan) and profesional (hasil)
17.Mempunyai hati yang mau diajar (tidak sombong)

Kode Etik Yang Harus Dipunyai Seorang IT
Setiap bidang profesi memiliki rambu-rambu yang mengatur bagaimana seorang profesional berfikir dan bertindak. Dalam beberapa bidang profesi, seperti kedokteran, jurnalistik, dan hukum, rambu-rambu ini telah disepakati bersama para profesionalnya dan dituangkan ke dalam Kode Etik. Seseorang yang melanggar Kode Etik dinyatakan melakukan malpraktek dan bisa mendapatkan sangsi tergantung kepada kekuatan Kode Etik itu di mata hukum. Sangsi yang dikenakan adalah mulai dari yang paling ringan, yaitu sekedar mendapat sebutan “tidak profesional” sampai pada pencabutan ijin praktek, bahkan hukuman pidana.
Sebagai salah satu bidang profesi, Information Technology (IT) bukan pengecualian, diperlukan rambu-rambu tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Sejauh yang saya ketahui, belum ada Kode Etik khusus yang ditujukan kepada IT Profesional di Indonesia. Memang sudah ada beberapa kegiatan yang mengarah ke terbentuknya Kode Etik ini, namun usahanya belum sampai menghasilkan suatu kesepakatan. Dalam tulisan ini, saya ingin memusatkan perhatian kepada Kode Etik yang dibuat oleh IEEE Computer Society dan ACM yang ditujukan khusus kepada Software Engineer sebagai salah satu bidang yang perannya makin meningkat di IT.
Kode Etik ini menekankan agar software engineer (IT profesional) memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga agar profesinya adalah profesi yang bermanfaat bagi masyarakat dan merupakan profesi yang terhormat. Komitmen ini tercermin pada saat seorang software engineer melakukan kegiatannya dalam membangun software, mulai dari melakukan analisa, membuat spesifikasi, membuat design, melakukan coding, testing maupun pemeliharaan software.
Pada setiap kegiatan tersebut, peran software engineer sangat penting, karena ia turut menentukan hasil akhir dari suatu pengembangan system. Dengan kata lain, dia berada dalam posisi untuk berbuat kebaikan atau berbuat yang merugikan orang lain. Untuk itulah pentingnya Kode Etik ini diterapkan oleh setiap individu software engineer.
Kalau kita melihat Kode Etik seperti yang disebutkan di atas, ada lima aktor yang perlu diperhatikan:
1. Publik
2. Client
3. Perusahaan
4. Rekan Kerja
5. Diri Sendiri
Kepentingan publik (public interest) mendapat perhatian cukup besar dalam kode etik ini dan di berbagai tempat dalam Kode Etik, kepentingan publik itu disebut-sebut. Dalam melakukan kegiatannya, seorang software engineer dituntut untuk konsisten dengan kepentingan publik. Bahkan dalam rangka memenuhi kewajiban kepada client dan perusahaan pun kita dituntut untuk juga memikirkan kepentingan publik.
Untuk software yang menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya software flight control untuk pesawat terbang, kepentingan publik sangat kentara, yaitu salah satunya adalah safety. Definisi konsisten dengan kepentingan publik dalam kasus ini adalah agar kita membangun suatu software flight control yang reliable dan sesuai dengan fungsinya.
Lantas, bagaimana dengan software-software sederhana yang tidak mempengaruhi kehidupan publik? Misalnya sistem kepegawaian dalam suatu instansi pemerintah? Walaupun dalam derajat yang mungkin lebih rendah dibandingkan nyawa manusia, masih banyak kepentingan publik yang perlu diperhatikan, misalnya kemudahan masyarakat, transparansi, akuntabilitas, masalah uang publik, dll. Kode Etik tersebut meminta agar dalam setiap tindakannya, seorang software engineer memperhatikan kepentingan publik tersebut.
Terhadap client dan perusahaan tempatnya bekerja, software engineer dituntut agar dalam menimbang dan melakukan kegiatannya selalu berorientasi yang terbaik bagi client dan perusahaan. Yang terbaik bagi client adalah apabila kita menghasilkan suatu software yang berkualitas dengan delivery waktu yang sesuai. Bagi perusahaan, yang terbaik adalah apabila pengembangan software tersebut dilakukan dengan se-efisien mungkin sehingga biaya produksi dapat ditekan serendah mungkin. Dalam hal ini, kepentingan kedua aktor tersebut dapat dipenuhi sekaligus dengan melakukan pekerjaan yang efektif dan efisien.
Dalam prakteknya, seorang profesional IT bisa dihadapkan pada suatu kondisi yang bertolak belakang antara kepentingan satu aktor dengan kepentingan aktor lainnya. Misalnya, situasi di mana antara kepentingan Perusahaan dengan kepentingan Client bertolak belakang. Perusahaan ingin memotong biaya dengan mengurangi fitur-fitur, sedangkan Client ingin terus menambah fitur-fitur. Bagaimana kita harus bersikap? Siapa yang akan kita menangkan dalam hal ini?
Atau ada kasus sebagai berikut, sebuah instansi pemerintah dalam rangka ”menghabiskan” sisa anggarannya meminta anda untuk membuat suatu system yang anda tahu tidak akan digunakan dan hanya akan membuang uang saja. Sementara Client (dalam hal ini instansi pemerintah) dan Perusahaan anda telah setuju dengan proyek tersebut. Client anda tidak mempermasalahkan apakah software yang dihasilkan akan digunakan atau tidak, begitu pula Perusahaan tempat anda bekerja, tetapi anda tahu bahwa software yang anda buat tidak akan digunakan semestinya dan hal tersebut berarti hanya membuang-buang uang saja. Bagaimana anda bersikap?
Kode Etik tidak berdiri sendiri, perangkat hukum lainnya seperti kontrak kerja harus sama-sama dipenuhi. Dalam kasus pertama dimana terjadi konflik antara Client dan Perusahaan, kita mesti lihat kontraknya. Dokumen kontrak memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Tentunya kita ingin memenuhi kontrak tersebut agar tidak kena sangsi hukum.
Kembali ke kasus ”menghabiskan” sisa anggaran tadi, bagaimana kita sebagai IT profesional bertindak apabila kita tahun bahwa proyek yang kita sedang kerjakan adalah sebetulnya proyek main-main untuk menghabiskan anggaran saja? Dari ketiga kemungkinan di bawah ini, mana yang anda pilih?
1.Minta transfer ke proyek lain yang lebih ”benar”. Atau, kalau tidak memungkinkan untuk minta transfer ke proyek lain, cari saja kerja di perusahaan yang lain.
2.Kerja secara profesional, menghasilkan software yang terbaik, tidak usah ambil pusing dengan urusan publik.
3.Kerja setengah hati sambil ngedumel ke rekan kerja bahwa yang dikerjakannya akan hanya buang-buang uang saja.
Dari ketiga pilihan ini pilihan ketiga yang paling tidak konsisten dengan kode etik.
Kode Etik juga mengatur hubungan kita dengan rekan kerja. Bahwa kita harus selalu fair dengan rekan kerja kita. Tidak bolehlah kita sengaja menjerumuskan rekan kerja kita dengan memberi data atau informasi yang keliru. Persaingan yang tidak sehat ini akan merusak profesi secara umum apabila dibiarkan berkembang.
Karyawan IT di client mestinya juga mengadopsi Kode Etik tersebut, sehingga bisa terjalin hubungan profesional antara konsultan dengan client. Bertindak fair terhadap kolega juga berlaku bagi karyawan IT di organisasi client dalam memperlakukan vendornya. Apabila dua perusahaan telah sepakat untuk bekerja sama membangun suatu software, maka para profesional IT di kedua perusahaan tersebut harus dapat bekerja sama dengan fair sebagai sesama profesional IT .
Beberapa perlakuan yang tidak fair terhadap kolega, antara lain:
1.Menganggap kita lebih baik dari rekan kita karena tools yang digunakan. Misalnya, kita yang menggunakan bahasa JAVA lebih baik daripada orang lain yang pakai Visual BASIC.
2.Kita merasa lebih senior dari orang lain, oleh karena itu kita boleh menganggap yang dikerjakan orang lain lebih jelek dari kita, bahkan tanpa melihat hasil kerjanya terlebih dahulu.
3.Seorang profesional IT di client merasa lebih tinggi derajatnya daripada profesional IT si vendor sehingga apapun yang disampaikan olehnya lebih benar daripada pendapat profesional IT vendor.
Persaingan yang tidak sehat akan menghasilkan zero-sum game, yaitu kondisi dimana seorang dapat maju dengan cara membuat orang lain mundur. Dengan bertindak fair, dapat dimungkinan dua pihak yang berkompetisi dapat sama-sama maju.
Walaupun Kode Etik di atas belum secara resmi diadopsi oleh asosiasi profesi di Indonesia, namun tidak ada salahnya apabila kita para profesional di bidang Software Engineering mengadopsinya secara pribadi. Selain hal tersebut merupakan bentuk pertanggung-jawaban moral sebagai profesional di bidangnya, mengadopsi kode etik akan mengangkat citra kita ke tingkat yang lebih tinggi. Selain itu, dengan mulai mengikutinya sejak awal, maka, ketika suatu saat kode etik tersebut menjadi resmi diadopsi, kita telah siap.

Sumber : Disini

Minggu, 14 Maret 2010

Cybercrime


Tema kita kali ini adalah tentang Cybercrime yang lebih dikenal oleh kebanyakan orang adalah kejahatan komputer. Tetapi sebenarnya tidak hanya cukup dengan kejahatan komputer saja pengertian dari cybercrime. Di dalam kata cybercrime mengandung makna yang lebih luas lagi...

Seperti halnya terdapat contoh kasus di bawah ini, terdapat 3 buah skenario :    
1. Mr X mencuri printer dari sebuah lab komputer  
2. Mr X masuk ke lab komputer (tanpa izin) dan kemudian mengintai   
3. Mr X masuk ke lab komputer dimana dia punya izin untuk masuk, dan kemudian menaruh bom untuk mematikan sistem komputer di lab.

Analisa dari contoh kasus di atas adalah :
  • Apakah ketika kejahatan di atas bisa disebut kejahatan komputer atau cybercrime ? 
  • Kejahatan di atas tidak akan dapat terjadi apabila teknologi komputer tidak ada
  • Tetapi ketiga kejahatan di atas bisa dituntut sebagai kejahatan biasa 

Maka dapat disimpulkan, cybercrime adalah kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber 

Sementara itu cybercrime memiliki beberapa kategori, yaitu :
1.Cyberpiracy  penggunaan teknologi komputer untuk :  mencetak ulang software atau informasi mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer
2. Cybertrespass
penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada:  Sistem komputer sebuah organisasi atau individu  Web site yang di-protect dengan password .
3. Cybervandalism
penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang : Mengganggu proses transmisi informasi elektronik menghancurkan data di komputer. 

Berikut contoh-contoh dari cybercrime berdasarkan kategori :
1. Membuat virus SASSER (termasuk ke kategori  Cybertrespass )
2. Mendistribusikan mp3 di internet melalui teknologi peer to peer (termasuk ke kategori Cybertrespass
3. Melakukan serangan DoS (deniel of Service) ke sebuah web (termasuk ke kategori Cybervandalism).

Agar lebih jelasnya berikut saya paparkan dengan diagram tentang ketegori dalam cybercrime :  

 Sumber : Di sini

Selasa, 23 Februari 2010

Etika & Profesional


Dibahas satu-persatu dulu ya.. :)
Yang pertama apa sih itu etika?? menurut sumber yang saya baca :

Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.      Sedangkan menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai  “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”.  Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya.  Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.  Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat
dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.

Sekarang kita membahas tentang apa itu profesionalisme, menurut sumber yang saya baca :
profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.  Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian (Wignjosoebroto, 1999). Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan  jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.  Tanpa etika profesi, apa yang semual dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan
berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.


Sumber : Klik Disini

Sabtu, 20 Februari 2010

.:Pilihan Hidup:.

"Pilihan Hidup" sebenarnya suatu kata yang sering kita dengar,tetapi tanpa disadari hingga sampai saat ini kita sudah menjalani pilhan hidup kita..Pilihan hidup juga sering membuat orang lain tidak megerti, hanya diri masing-masing yang mengerti arti pilihan hidup.
semua orang bertanggung jawab penuh menentukan pilihan hidupnya masing-masing. Dimulai dari keberhasilan dalam prestasi akademik,,memutuskan sesuatu masalah dan menghasilkan keputusan yang bijak,,memilih pasangan,,pekerjaan,,senang,,sedih,,susah,,mudah,,kaya,,miskin,...itu semua kita yang menentukan...

Perlu diketahui hidup ini sepenuhnya tercipta dari pikiran kita...memang semua sudah ada yang mengaturnya yaitu sang Maha Pencipta Alam Semesta ini "Allah SWT"...
tetapi tetap semua berawal dari diri kita masing-masing...baru selebihnya menyerahkan semua keputusan kepada NYA....
Selalu tanamkan dalam Pikiran,,positif dalam berfikir dan selalu katakan "Bisa!!".
melalui pikiran yang tertanam seperti itu pasti akan termotivasi dengan sendirinya...
Pikiran juga harus selalu berpikiran "MERDEKA" walaupun sedang menghadapi banyak masalah...

Contoh : "Ani suatu ketika mengalami kegagalan. Dia tidak bisa melanjutkan kuliah karena tebentur biaya... Kedua orang tuanya sudah tidak lagi bekerja..."
Analisa dalam masalah ini : Apabila Ani berpikiran "TIDAK MERDEKA" maka ia akan selalu menyalahkan keadaan....selalu berfikiran negatif...
Tetapi apabila Ani bepikiran "MERDEKA" dia pasti akan memikirkan "Lalu apa yang harus dan bisa saya lakukan dengan keadaan seperti ini??". Ani pasti akan memikirkan langkah selanjutnya jauh kedepan. Tentu saja banyak hal yang bisa Ani kerjakan untuk kedua orangtuanya dan untuk menyelematkan kuliahnya sendiri...yaitu dengan bekerja paruh waktu.
Ani berhasil menentukan pilihan hidupnya sendiri ke arah yang lebih baik dan dengan keputusan yang bijak (tanpa mengorbankan atau mengalahkan sesuatu).

Rabu, 06 Januari 2010

Always Positiv Thinking ^_^

"Positif Thinking" cuma kata-kata itu yg selalu jadi kekuatan dalam hidup...
Percaya ga sih?? kalo positif thinking tuh bener-bener b'pengaruh dalam hidup kita sehari-hari??
nih,,saya punya cerita tentang positif thinking...tapi kali ini selalu berpkiran positif kepada Allah SWT.

Semua dimulai dari impianku. Aku ingin menjadi astronot. Aku ingin terbang ke luar angkasa. Tetapi aku tidak memiliki sesuatu yang tepat. Aku tidak memiliki gelar. Dan aku bukan seorang pilot.

Namun, sesuatu pun terjadilah. Gedung Putih mengumumkan mencari warga biasa untuk ikut dalam penerbangan 51-L pesawat ulang-alik Challanger. Dan warga itu adalah seorang guru. Aku warga biasa, dan aku seorang guru. Hari itu juga aku mengirimkan surat lamaran ke Washington. Setiap hari aku berlari ke kotak pos. Akhirnya datanglah amplop resmi berlogo NASA. Doaku terkabulkan. Aku lolos penyisihan pertama. Ini benar-benar terjadi padaku.

Selama beberapa minggu berikutnya, perwujudan impianku semakin dekat saat NASA mengadakan test fisik dan mental. Begitu test selesai, aku menunggu dan berdoa lagi. Aku tahu aku semakin dekat pada impianku. Beberapa waktu kemudian, aku menerima panggilan untuk mengikuti program latihan astronot khusus di Kennedy Space Center

Dari 43.000 pelamar, kemudian 10.000 orang, dan kini aku menjadi bagian dari 100 orang yang berkumpul untuk penilaian akhir. Ada simulator, uji klaustrofobi , latihan ketangkasan , percobaan mabuk udara. Siapakah di antara kami yang bisa melewati ujian akhir ini ?

Aku sangat yakin bahwa akulah yang akan terpilih. “ Tuhan, biarlah diriku yang terpilih karena itu adalah anugerah yang terbesar dalam hiduku!” , begitu aku berdoa. Lalu tibalah berita yang menghancurkan itu. NASA memilih orang lain yaitu Christina McAufliffe.

Aku kalah. Impian hidupku hancur. Aku mengalami depresi. Rasa percaya diriku lenyap, dan amarah menggantikan kebahagiaanku. Aku mempertanyakan semuanya. Kenapa Tuhan? Kenapa bukan aku? Bagian diriku yang mana yang kurang? Mengapa aku diperlakukan kejam ?

Aku berpaling pada ayahku. Dan katanya: “Semua terjadi karena suatu alasan.”

Selasa, 28 Januari 1986, aku berkumpul bersama teman-teman untuk melihat peluncuran Challanger. Saat pesawat itu melewati menara landasan pacu, aku menantang impianku untuk terakhir kali. Tuhan, aku bersedia melakukan apa saja agar berada di dalam pesawat itu. Kenapa bukan aku? 73 detik kemudian, Tuhan menjawab semua pertanyaanku dan menghapus semua keraguanku saat Challanger meledak... dan menewaskan semua penumpang.

Saat itulah aku menangis, dan perasaan kesal dan marah kepada Tuhan hilang…yang ada adalah perasaan yang sangat bahagia dan tersanjung…bahwa Tuhan benar-benar sayang kepada diriku.

Aku teringat kata-kata ayahku: “Semua terjadi karena suatu alasan.” Aku tidak terpilih dalam penerbangan itu, walaupun aku sangat menginginkannya karena Tuhan memiliki alasan lain untuk kehadiranku di bumi ini. Aku memiliki misi lain dalam hidup. Aku tidak kalah; aku seorang pemenang….
Aku menang karena aku telah kalah. Aku, Frank Slazak, masih hidup untuk bersyukur pada Tuhan karena tidak semua doaku dikabulkan.

Tuhan mengabulkan doa kita dengan 3 cara:
1. Apabila Tuhan mengatakan YA. Maka kita akan mendapatkan apa yang kita minta.
2. Apabila Tuhan mengatakan TIDAK. Maka mungkin kita akan mendapatkan yang lain yang lebih sesuai untuk kita.
3. Apabila Tuhan mengatakan TUNGGU. Maka mungkin kita akan mendapatkan yang terbaik sesuai dengan kehendakNYA.

Firman Allah dalam Al Quran :
" Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (QS 2:216)




Subhanallah...Kali ini saya tidak mau berburuk sangka (negatif thinking) lagi...ternyata semuanya sudah ada yang mengaturnya...
So,,always be positif thinking yah!! ^^__

Sumber : Anonymous

Sabtu, 02 Januari 2010

.:Perpustakaan Sumber Ilmu KU:.

Perkembangan teknologi yang saat ini bertambah pesat,, membuat kita para pengguna dimanjakan oleh kecanggihannya. Seperti misalnya di bidang per Bankan sudah ada fasilitas mobile banking dan lain-lain.

Hmmm...Langsung aja ketopik kita semula...
Perpustakaan itu apa sih?? hayo apa??? bagi yang belum  tau hayuk kita belajar sama-sama,,bagi yang udah tau tolong di tambahkan ya tentang topik kita kali ini.. ;)
Perpustakaan merupakan unsur utama dalam terlaksanannya dan tercapainya tujuan program pengembangan sebuah instansi baik aitu sekolah,universitas dan lain-lain. Perpustakaan sering dikatakan sebagai jantungnya dunia pendidikan. Perpustakaan sebagai unsur pokok yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Kalau di lihat begitu pentingnya Perpustakaan tentunya harus ditunjang dengan teknologi yang sedang berkembang saat ini.
Jika saya boleh berandai-andai (boleh dong.. :P) saya ingin aplikasi perpustakaan yang online...karena pada umumnya aplikasi yang banyak dipakai saat ini belum online. Apabila aplikasi perpustakaan sudah online mungkin pengunjung tidak susah bersusah payah untuk datang ke perputakaan tersebut. Cukup hanya dengan mengunjungi website perpustakaan yang ingin di kunjungi dan bertanya kepada petugas perpustakaan apakah buku yang di inginkan tersedia dan jika ingin meminjam bisa langsung meminjam (tentunya sudah menjadi anggota di Perpustakaan tersebut). Tentunya semua kegiatan itu dilakukan di mana saja kita berada. Cukup efisien dan mudah bukan??

Yuk kita wujudkan semua sistem serba Online ^_^