Tema kita kali ini adalah tentang Cybercrime yang lebih dikenal oleh kebanyakan orang adalah kejahatan komputer. Tetapi sebenarnya tidak hanya cukup dengan kejahatan komputer saja pengertian dari cybercrime. Di dalam kata cybercrime mengandung makna yang lebih luas lagi...
Seperti halnya terdapat contoh kasus di bawah ini, terdapat 3 buah skenario :
1. Mr X mencuri printer dari sebuah lab komputer
2. Mr X masuk ke lab komputer (tanpa izin) dan kemudian mengintai
3. Mr X masuk ke lab komputer dimana dia punya izin untuk masuk, dan kemudian menaruh bom untuk mematikan sistem komputer di lab.
Analisa dari contoh kasus di atas adalah :
- Apakah ketika kejahatan di atas bisa disebut kejahatan komputer atau cybercrime ?
- Kejahatan di atas tidak akan dapat terjadi apabila teknologi komputer tidak ada
- Tetapi ketiga kejahatan di atas bisa dituntut sebagai kejahatan biasa
Maka dapat disimpulkan, cybercrime adalah kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber
Sementara itu cybercrime memiliki beberapa kategori, yaitu :
1.Cyberpiracy penggunaan teknologi komputer untuk : mencetak ulang software atau informasi mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer
2. Cybertrespass
penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada: Sistem komputer sebuah organisasi atau individu Web site yang di-protect dengan password .
3. Cybervandalism
penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang : Mengganggu proses transmisi informasi elektronik menghancurkan data di komputer.
Berikut contoh-contoh dari cybercrime berdasarkan kategori :
1. Membuat virus SASSER (termasuk ke kategori Cybertrespass )
2. Mendistribusikan mp3 di internet melalui teknologi peer to peer (termasuk ke kategori Cybertrespass)
3. Melakukan serangan DoS (deniel of Service) ke sebuah web (termasuk ke kategori Cybervandalism).
Agar lebih jelasnya berikut saya paparkan dengan diagram tentang ketegori dalam cybercrime :
Sumber : Di sini
0 komentar:
Posting Komentar